Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 45 Tahun 2021

Integritas Program Kerja Berbasis Desa/Kelurahan Melalui Smart Kampung Manis.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Integrasi Program Kerja Berbasis Desa/Kelurahan Melalui Smart Kampung Manis, dengan sisitematika; Ketentuan Umum; Pelaksanaan Integrasi Program Kerja; Pembinaan, Pendampingan, Pengawasan dan Evaluasi; Pendanaan;dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 45 Tahun 2021 tentang Integritas Program Kerja Berbasis Desa/Kelurahan Melalui Smart Kampung Manis.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
21 September 2021
Tanggal Pengundangan
21 September 2021
Tanggal Berlaku
21 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.46
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 369 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan