ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2022 -2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BD.2022/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2022-2024
ABSTRAK: |
- bahwa Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/586/HUK-ORG/2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2019-2023 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2021-2026;
- a. Ketentuan Umum;
b. Roadmap Reformasi Birokrasi;
c. Penyesuaian dan Perubahan;
d. Pendanaan; dan
e. Ketentuan Penutupan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
- 53
|