Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2022

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Ketentuan Umum; b. Roadmap Reformasi Birokrasi; c. Penyesuaian dan Perubahan; d. Pendanaan; dan e. Ketentuan Penutupan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
13 April 2022
Tanggal Pengundangan
13 April 2022
Tanggal Berlaku
13 April 2022
Sumber
BD.2022/No.8
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1086 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan