PENGHASILAN kepALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahtm 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 17 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Bupati Kotawaringin Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- Pengaturan Jenis Belanja Pegawai dalam belanja APB Desa meliputi Penghasilan Tetap,
Tunjangan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD serta Jaminan Sosial.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
- 27
|