Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 30 tentang Penggunaan Pakaian Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Perangkat Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat