BADAN PERIJINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL - PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2011/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Sragen, perlu menjabarkan
tugas dan fungsi Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kabupaten Sragen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organiasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2009 dicabut.
- 26 hal
|