Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2022/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menunjang kegiatan pendidikan politik bagi anggota Partai dan masyarakat serta kelancaran administrasi Partai Politik perlu adanya bantuan dana yang di berikan secara proporsional kepada Partai Politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa agar pelaksanaan pemberian Bantuan Keuangan kepala Partai Politik sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penggangaran dalan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bnatuan keuangan Partai Politik sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata cara Perhitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertangungjawaban penggunaan Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu did atur mengenai tata cara pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Banjar.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang NOmor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
- Peraturan ini memuat tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Banjar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Perhitungan Bantuan Keuangan;
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Pengajuan Bantuan Keuangan;
Verifikasi Kelengakapan Administrasi;
Penyaluran Bantuan Keuangan;
Penggunaan Bantuan Keuangan;
Pelaporan Dan Pertangunggjawaban;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;dan
Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
- 18 Halaman
|