RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - perubahan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2014/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 20092014,
Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang telah
menetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2013
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2014; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun berjalan
menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan
keadaan meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan
kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo
anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk tahun berjalan, dan/atau keadaan darurat dan
keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan, pergeseran kegiatan antar SKPD,
penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan
alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan
pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran
kegiatan, sehingga perlu melakukan Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 6 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika Perubahan RKPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
- 4 hal
|