Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2014

Usaha Pertambangan Pada Kawasan Gunung Merapi Di Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, waktu kegiatan penambangan dan ketentuan pemuatan hasil tambang, kewajiban dan larangan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar WIUP, kegiatan penambangan di luar wilayah pertambangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 26 Tahun 2014 tentang Usaha Pertambangan Pada Kawasan Gunung Merapi Di Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
11 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.26
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 163 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Magelang Nomor 188.45/1/25/2011

  2. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2011

  3. Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan