ARSIP - PEDOMAN PENYUSUTAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2014/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Sekolah, Desa dan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip sebagai
sumber informasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah,
Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah,
Sekolah, Desa dan Badan Usaha Milik Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu
dilakukan penyelamatan arsip yang bernilai guna; bahwa dalam rangka penyelamatan arsip dan tercapainya
pelaksanaan penyusutan arsip pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja
Perangkat Daerah, Sekolah, Desa dan Badan Usaha Milik
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
agar sesuai dengan prosedur diperlukan pedoman
penyusutan arsip; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Satuan
Kerja Perangkat Daerah, Sekolah, Desa dan Badan Usaha
Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2006; Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusutan arsip, pelaporan, pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
- 46 hal
|