Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2014

Pedoman Penyusutan Arsip pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Sekolah, Desa dan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusutan arsip, pelaporan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusutan Arsip pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Sekolah, Desa dan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
15 September 2014
Tanggal Pengundangan
15 September 2014
Tanggal Berlaku
15 September 2014
Sumber
BD.2014/NO.35
Subjek
ARSIP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 111 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan