Peraturan ini memuat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2022, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Sistematika Penyusunan; Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2022; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat