Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 29 Tahun 2021

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat Peraturan Bupati tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Hukum; Bantuan Hukum Litigasi; Bantuan Hukum Non Litigasi; Pencairan Pendanaan Bantuan Hukum; Pelaporan; Larangan; Sanksi Administratif;dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjar
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
14 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2021
Tanggal Berlaku
14 Juni 2021
Sumber
BD.2021/NO.14
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 368 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan