Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2022

Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Organisasi pada Dinas Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

‌Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Organisasi pada Dinas Kesehatan terdiri dari RSUD dan Puskesmas. Dalam Peraturan ini dijelaskan mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dari RSUD, serta dijelaskan mengenai prinsip penyelenggaraan, tugas fungsi dan wewenang, Organisasi dari Puskesmas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Organisasi pada Dinas Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 559 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan