Peraturan Bupati ini memutuskan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan ini memuat perubahan susunan organisasi Sekretariat Daerah, tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, tugas Bagian Sumber Daya Alam dan Ketenagakerjaan, tugas Sub Bagian Ketenagakerjaan, serta susunan organisasi Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, tugas Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepala Sub Bagian Keuangan, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dijelaskan perubahan lainnya terkait perangkat daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat