Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memutuskan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan ini memuat perubahan susunan organisasi Sekretariat Daerah, tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, tugas Bagian Sumber Daya Alam dan Ketenagakerjaan, tugas Sub Bagian Ketenagakerjaan, serta susunan organisasi Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, tugas Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepala Sub Bagian Keuangan, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan dijelaskan perubahan lainnya terkait perangkat daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Liwa
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1287 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Lampung Barat No. 24 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan