Maksud dan tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah (a) memberikan kepastian hukum tentang batas Desa Persiapan Grujugan Baru dan Desa Sidomulyo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran (b) menciptakan tertib administrasi pemerintahan Desa Persiapan Grujugan Baru Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran dan Pekon Tritunggal Mulyo Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu (c) menciptakan tertib administrasi pemerintahan Desa Persiapan Grujugan Baru Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran dan Pekon Tritunggal Mulyo Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu (d) menciptakan tertib administrasi pemerintahan Desa Persiapan Grujugan Baru Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran dan Pekon Tritunggal Mulyo Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu (e) menciptakan tertib administrasi pemerintahan Desa Persiapan Grujugan Baru Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran dan Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu (f) menetapkan batas Desa Persiapan Grujugan Baru dan Desa Rowo Rejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat