Peraturan ini memuat tentang (a) ketentuan umum (b) kedudukan tugas dan fungsi (c) organisasi (d) koordinasi, komando dan pengendalian (e) kelompok jabatan fungsional (f) tata kerja (g) ketentuan lain-lain (h) ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat