USAHA PERTAMBANGAN - PENGENDALIAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2014/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Berbasis Mitigasi Bencana Di Kawasan Gunung Merapi Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa aktifitas Gunung Merapi mempunyai potensi bahaya
dan potensi ekonomi bagi masyarakat dari usaha
pertambangan, sehingga perlu disusun peraturan yang dapat
menciptakan keseimbangan antara pengendalian usaha
pertambangan dan mitigasi bencana; bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang bertanggung jawab
terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana pada
saat pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Berbasis Mitigasi
Bencana di Kawasan Gunung Merapi Kabupaten Magelang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengendalian usaha pertambangan berbasis mitigasi bencana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2014.
- 5 hal
|