Standar Biaya Anggaran berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Tiyuh untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Anggaran Pendapatan Belanja Tiyuh berbasis kinerja. Selain berfungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam rangka pelaksanaan kegiatan, Standar Biaya Anggaran dapat berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat