Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur pengelolaan keuangan daerah, struktur APBD, penyusunan APBD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, perencanaan kas, penatausahaan keuangan daerah, pertanggungjawaban keuangan, pembukaan dan penutupan rekening bank pada SKPD, pelaksanaan program kegiatan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, akuntansi keuangan daerah, pengawasan, pengelolaan keuangan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat