DINAS PARIWISATA, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA - PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2011/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata,
Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sragen, perlu enjabarkan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Sragen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2009 dicabut.
- 20 hal
|