SOP - pengelolaan - keuangan desa - transaksi nontunai - anggaran pendapatan dan belanja desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Tahun 2021 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa Dan Sistem Transaksi Nontunai Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK: |
- a. Penyelenggaraan desa didasarkan pada asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta sejalan dengan asas pengaturan desa sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; b. Dalam rangka mewujudkan penyelenggaran desa berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Tangerang; c. Perlu adanya acuan dan pedoman secara teknis bagi Pemerintah Desa.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Tangerang No. 9 Tahun 2014; Perda Kab.Tangerang No. 17 Tahun 2019; Perbup Tangerang No. 72 Tahun 2017; Perbup Tangerang No. 14 Tahun 2019; Perbup Tangerang No. 5 Th 2019.
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II SOP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; BAB III SOP SISTEM TRANSAKSI NONTUNAI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA; BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- 15 halaman
|