kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - RSUD
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Balaraja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- a. Untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja pada Dinas Kesehatan yang lebih profesional, efektif, dan efisien guna optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi yang mendukung peningkatan kinerja pelaksanaan tugas, perlu dilakukan penataan kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja pada Dinas Kesehatan; b. Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja pada Dinas Kesehatan, telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Banten melalui surat nomor 060/684-ORBl2021 , tanggal 8 April 2021, perihal Rekomendasi SOTK Sekretariat DPRD, RSU dan
Inspektorat Daerah Kabupaten Tangerang; c. Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 20 16 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Th 1968; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, DAN TATA HUBUNGAN KERJA; BAB III SUSUNAN ORGANISASI; BAB IV RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI; BAB V PENGISIAN JABATAN; BAB VI TATA KERJA; BAB VIII KEPEGAWAIAN; BAB IX PEMBIAYAAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
- Peraturan Bupati Tangerang Nomor 37 Tahun 2017.
- 45 halaman
|