Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 14 Tahun 2022

Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Desa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memutuskan tentang Perubahan atas Lampiran atau Mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Desa Tahun Anggaran 2022 pada huruf A angka 7 yaitu mengenai besaran honorarium Tenaga Pendidik PAUD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Desa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
17 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2022
Tanggal Berlaku
17 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 900 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan