Peraturan Bupati ini memutuskan tentang Perubahan atas Lampiran atau Mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Desa Tahun Anggaran 2022 pada huruf A angka 7 yaitu mengenai besaran honorarium Tenaga Pendidik PAUD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat