Lingkungan Hidup-Struktur Organisasi- Perumahan, Permukiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2021/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK: |
- bahwa tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup telah di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup; b. bahwa dalam rangka harmonisasi dan peningkatan efektivitas tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah dan dilakukan penyesuaian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016.
- Beberapa Ketentuan Di ubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
- 4 halaman
|