Struktur Organisasi- Pertanahan-Tata Ruang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2021/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis
Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Pertanahan
ABSTRAK: |
- bahwa tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan telah di atur dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016, Sehingga dalam rangka harmonisasi dan peningkatan efektivitas tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, maka Peraturan Bupati perlu diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 36 Tahun 2016,
- Beberapa ketentuan Di Ubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
- 6 halaman
|