Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016

Besaran Penghasilan Tetap,Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bengkalis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 10 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan Umum; Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap,Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bengkalis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
18 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2016
Tanggal Berlaku
18 Januari 2016
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016/Nomor 11
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
Halaman ini telah diakses 4216 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Dalam Kabupaten Bengkalis.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan