Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 53 Tahun 2013

Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini adalah : Ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah meliputi tahapan, tata cara penyusunan dokumen perencanaan, pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan, pelaksanaan rencana pembangunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 53 Tahun 2013 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
02 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2013
Tanggal Berlaku
02 Desember 2013
Sumber
BD Tahun 2013/No.53
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 186 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan