Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD 2008/14 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Urusan Wajib Dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kota Banjar harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu adanya Rincian Urusan Wajib dan Pilihan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjar yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2003.
- Ketentuan Umum, Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2008.
- 5 halaman.
|