STANDARDISASI INDEKS BIAYA PERJALANAN DINAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Magelang, Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Standardisasi Indeks Biaya Perjalanan Dinas
Pemerintah Kabupaten Magelang perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor Tahun 2008;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang standardisasi indeks biaya perjalanan dinas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
- Peraturan Bupati Magelang Nomor 30 Tahun 2014 dicabut.
- 10 halaman
|