Pengangkatan Pejabat Kepala Desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2014/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Pejabat Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya dan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang belum ada pengaturan teknisnya, maka perlu mengangkat Penjabat Kepala Desa; bahwa guna tertib administrasi dalam pengangkatan Penjabat Kepala Desa maka perlu adanya pengaturan tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Pengangkatan
Bab III Kewajiban dan Hak
Bab IV Masa Jabatan
Bab V Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2014.
- 4 halaman
|