PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas. Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 27 Tahun 2010 sudah tidak sesuai, sehingga . perlu diubah; bahwa berdasarkan - pertimbangan sebagaimana 'dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.6 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Kupd 7/15/46-149 Tahun 1978; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2013.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009.
- 7 hlm
|