1. ketentuan umum; 2. landasan, asas dan tujuan; 3. fungsi, peran dan prinsip; 4. kelembagaan koperasi; 5. pembubaran koperasi; 6. keanggotaan; 7. perangkat koperasi; 8. kegiatan usaha; 9. izin usaha dan pembukaan jaringan pelayanan; 10. pengawasan dan pembinaan; 11. pemeringkatan koperasi; 12. pendidikan dan pelatihan; 13. permodalan; 14. koperasi skala besar; 15. revitalisasi; 16. pemberdayaan; 17. perlindungan usaha; 18. kemitraan, jaringan usaha dan jaringan pelayanan; 19. peran serta masyarakat; 20. sanksi administratif; dan 21. ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat