Standar Biaya Umum Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD No.42/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk terlaksananya tertib administrasi dan keseragaman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung, perlu ditetapkan standar satuan harga sebagai acuan bagi Pemerintah Kampung dalam menyusun komponen biaya belanja dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kampung;
Bahwa berdarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Tamiang tentang Standar Biaya Umum Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2022.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 113 Tahun 2020; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PermenKeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermenKeu No. 156/PMK.07/2020; Permen Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Aceh Tamiang No. 33 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Satuan Harga Barang dan Jasa, Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
- 6 halaman
|