Peraturan tersebut mengatur mengenai pembentukan Dana Cadangan dalam rangka menyediakan dana guna membiayai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018; Jumlah, Rincian Tahunnan dan Sumber Dana Cadangan; Penganggaran Dana Bentuk Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Akuntansi dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat