Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2009

Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Organisasi Dinas Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
24 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
24 Februari 2009
Tanggal Berlaku
24 Februari 2009
Sumber
BD 2009/25 SERI D
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 236 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Banjar Nomor 13 Tahun 2007

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan