Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Mekanisme Penentuan dan Pelaksanaan Pemberian bantuan Hukum; Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat