Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 173 Tahun 2021

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Mekanisme Penentuan dan Pelaksanaan Pemberian bantuan Hukum; Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 173 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
173
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.173, LL. PROV. KALBAR: 24 HAL
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM / JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 341 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan