Perubahan atas peraturan Gubernur nomor 96 tahun 2020 tetang rencana kerja pemerintah daerah provinsi kalimantan barat tahun 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 171, BD.2021/NO.171, LL. PROV. KALBAR: 4 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 96 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah ditetapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 96 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021
- Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945; UU no.25 tahun 1956;UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.25 tahun 2004; UU no.25 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.17 tahun 2007; UU no.23 tahun 2014; PP no.12 tahun 2019; Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020; Permendagri no.86 tahun 2017; Permendagri no.90 tahun 2019; Perda no. 9 tahun 2005; Perda no. 3 tahun 2016; Perda no.8 tahun 2016; Perda no.2 tahun 2019
- Merubah Peraturan Gubernur nomor 96 tahun 2021 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
- Peraturan Gubernur nomor 96 tahun 2021
- 4 halaman peraturan
|