Perubahan lampiran peraturan gubernur nomor 28 tahun 2020 tentang rencana umum pembangunan perkebunan berkelanjutan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 159, BD.2021/NO.159, LL. PROV. KALBAR: 5 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA UMUM PEMBANGUNAN PERKEBUNAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK: |
- bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan luasan prioritas pengembagan komoditi perkebunan untuk Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan GUbernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
- Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.12 tahun 1992; UU no.41 tahun 1999; UU no.26 tahun 2007; UU no.41 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU 23 tahun 2014; UU no.39 tahun 2014; PP no.6 tahum1995; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup no.27 tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian nomor 11/Permentan/OT.140/3/2015;Permendagri no.80 tahun 2015; Keputusan Menteri Pertanian nomor 141/Kpts/HK.150/M2/2019; Perda nomor 1 tahun 2018; Perda no.6 tahun 2018
- Peraturan ini merubah lampiran Peraturan Gubernur nomor 28 tahun 2020 tentang Rencana Umum Pembangunan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
- 4 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
|