standar satuan harga barang dan jasa PEMERINTAH PROVINSI tahun 2022
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 154, BD.2021/NO.154, LL. PROV. KALBAR: 320 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH PROVINSI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyususnan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif dan efisien dengan mempertimbangkan tingkat inflasi dan kenaikan harga barang, maka perlu menyusun standar satuan harga barang dan jasa pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2022
- Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no 25 tahun 1956; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.27 tahun 2014; Perpres no.16 tahun 2018; Perpres no.33 tahun 2020; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no 19 tahun 2016; Permendagri no.108 tahun 2016; Permendagri no.77 tahun 2020
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
- 4 halaman peraturan dan 316 lampiran
|