Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tarif Bab III Wilayah Penyediaan dan Rute Trayek Bab IV Waktu Penyediaan Bab V Tata Cara Penyediaan Bab VI Tata Cara Pembayaran Bab VII Fasilititas Pendukung Bab VIII Monitoring dan Pengawasan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat