Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penataan PKL; Pengelolaan Lokasi PKL; Pemberdayaan PKL; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban, dan Larangan; Pengembangan Kerja Sama Daerah; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat