Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 102 Tahun 2020

Pengeluaran Kas Daerah Mendahului Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran untuk Pembayaran Belanja yang Bersifat Darurat dan/atau Mendesak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan pengeluaran kas daerah emndahului pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran untuk pembayaran belanja yang bersifat darurat dan/atau mendesak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pengeluaran Kas Daerah Mendahului Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran untuk Pembayaran Belanja yang Bersifat Darurat dan/atau Mendesak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
102
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.105
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan