Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 111 Tahun 2021

Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang pemberian penghargaan kepada pegawai negeri sipil berprestasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan yang memuat 6 bab, 15 pasal dan 9 halaman lampiran. Terdiri dari bab ketentuan umum; maksud dan tujuan; bentuk, kategori, jumlah dan persyaratan pemberian penghargaan; tata cara penilaian; lain-lain; pembiayaan; ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 111 Tahun 2021 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasuruan
Nomor
111
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bangil
Tanggal Penetapan
02 September 2021
Tanggal Pengundangan
02 September 2021
Tanggal Berlaku
02 September 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 111
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Bidang
Halaman ini telah diakses 553 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan