Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Peersyaratan Peserta Didik Baru; Jalur Pendaftaran PEnerimaan Peserta Didik Baru; Pelaksanaan PPDB; Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Seragam; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat