Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, objek retribusi, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, perencanaan dan pemanfaatan penerimaan, insentif pemungutan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat