Peraturan tersebut mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan kegiatan dana desa tahun 2022 meliputi: pendahuluan;prioritas penggunaan Dana Desa; kegiatan prioritas penggunaan Dana Desa; pelaksanaan kegiatan Dana Desa; tata cara pelaksanaan kegiatan Dana Desa; publikasi dan pelaporan; pembinaan, pemantauan dan evaluasi ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat