Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Arah Kebijakan Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; PEmbangunan Desa; Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa; Rencana Kerja Pemerintah Desa; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Pemantauan, Evaluasi, Pengawasan, Dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat