retribusi pelayanan persampahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2020/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa
Umum, peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian maka tarif
retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan perlu
untuk ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi
Pelayanan Persampahan /Kebersihan di Kabupaten
Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
- 8 hlm
|