Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2021 yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur beserta pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun dengan mendorong partisipasi masyarakat yang tertuang dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat