Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Semarang Bab III Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Linkungan Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024 Bab IV Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Semarang Tahun 2020-2024 Bab V Ketentuan Peralihan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat