Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Sasaran Bab IV Dana Bab V Organisasi Pelaksana Bab VI Mekanisme Penyediaan Bab VII Mekanisme Penyaluran Bab VIII Pemantauan, Evaluasi, Pengendalian dan Pelaporan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat